web efaktu

2024-05-20


7. Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews - Pelaporan SPT Masa PPN dilakukan secara online melalui e-faktur web based, yakni pada laman web-efaktur.pajak.go.id. Di samping itu, ada pula e-faktur client desktop yang memiliki fitur prepopulated pajak masukan.

Buka laman https://web-efaktur.pajak.go.id/. Untuk mengakses aplikasi ini, Anda disarankan menggunakan perambah ( browser )Google Chrome atau Firefox. Gunakan perambahyang sudah terpasang dengan sertifikat elektronik yang Anda miliki, seperti pada saat melakukan permohonan nomor seri faktur pajak dengan mengakses laman https://efaktur.pajak.go.id/

Apa Itu eFaktur Web Based? e-Faktur web based adalah aplikasi e-Faktur yang dapat diakses online, dari mana saja, kapan saja, selama tersambung dengan koneksi internet, karena berbasis web. Seperti halnya Facebook, Anda dapat mengakses e-Faktur web based dengan menggunakan user name dan password yang Anda daftarkan di aplikasi tersebut.

Linux 32 bit Download disini. Linux 64 bit Download disini. Macinthos 64 bit Download disini. Mem_Config Terbaru Download disini. Aplikasi ETaxInvoiceUpd Windows 32 bit - Tools update Database (Setelah dijalankan, Anda harus menghapus secara manual) Download disini. Aplikasi ETaxInvoiceUpd Windows 64 bit - Tools Update Database (Setelah ...

e-Faktur is an online application that allows you to issue, manage, and report electronic tax invoices. With e-Faktur, you can enjoy various features such as prepopulated input tax, VAT refund, synchronization of stamp codes, and more. To access e-Faktur, you need to register and login with your tax identification number and password.

Unduh aplikasi e-Faktur 3.0 di https://efaktur.pajak.go.id. Pilih aplikasi yang sesuai dengan sistem operasi perangkat Anda. Extract file aplikasi e-Faktur terbaru untuk mendapatkan 'ETaxInvoice', 'ETaxInvoiceMain', dan 'ETaxInvoiceUp'. Copy ketiga file dan paste ke folder e-Faktur 2.2.

Ditjen Pajak (DJP) menegaskan e-faktur web based dapat diakses oleh pengguna e-faktur 3.0 untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa pajak September 2020. Seperti diketahui, mulai 1 Oktober 2020, pemerintah mengimplementasikan e-faktur 3.0 secara nasional.

Selamat Datang di Aplikasi e-Nofa Online. Lupa Password. Pengumuman. Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh disini. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri.

2018 © Direktorat Jenderal Pajak. ... Sign In

1. Persiapan Membuat e-Faktur. Persiapan awal pembuatan e-Faktur ini merupakan syarat yang diwajibkan oleh DJP. Sebelum mulai membuat e-Faktur, Anda harus memiliki atau menyiapkan: Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan. EFIN Badan. Sertifikat Elektronik (Digital Certificate) Mengaktifkan e Nofa dan meminta Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)

Peta Situs